Direktur PT MSI Jepara Selesaikan Persoalan Jamaah Umroh Jambi Didampingi LBHIM

 

Editor; Miftah

 

Aktual-berita.com – Jepara.

 

Kasus Jamaah Umroh terlantar di Jeddah Selasa (9/1/2023) beberapa waktu yang lalu kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dan berakhir damai.

 

Miftahuddin selaku Direktur Utama PT Miftah Safari Internusa (MSI) tour didampingi kuasa hukumnya Ahmad Gunawan dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (LBHIM), telah mengganti seluruh kerugian yang dialami oleh Nur Habibullah, Rabu (10/1/2024).

Ahmad Gunawan selaku kuasa hukum Miftahuddin mengatakan, pihaknya bersama kliennya datang dari Jepara menemui ustad Nur Habibullah untuk menyelesaikan persoalan antara kedua belah pihak.

 

“Beliau siang tadi sudah langsung menerima apa yang harus kami pertanggungjawabkan, kami langsung memberikan tanpa ada tawar menawar,” ujar Ahmad Gunawan. 

 

Ia juga menambahkan, “Artinya, kedepan permasalahan ini menjadi pembelajaran pihak PT MSI. Menurut kami penyelenggaraan ibadah Umroh dan Haji berkaitan antara satu dengan yang lain,” Imbuhnya.

 

Lebih lanjut Ahmad Gunawan menjelaskan, “permasalahan ini ada mis manajemen, artinya tuntutan materil dan in meteril dan sudah terpenuhi, semuanya sudah clear. Ini menjadi koreksi untuk pak Miftahuddin, kami juga mendapatkan masukan dari pak Nur Habibullah agar kedepan PT MSI Tour bisa untuk kemaslahatan umat bahwa tujuannya adalah ibadah,” jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Jemaah Umroh yang terlantar di Jeddah, sebenarnya itu bukanlah diterlantarkan, hanya saja terlambat tiket kepulangan. 

 

Sebenarnya itu bukan diterlantarkan, sudah difasilitasi hotel, makan, pendampingan dan leanding di air pot. Hanya bahasanya diterlantarkan. Lebih tepatnya terlambat tiket kepulangan. 

 

Kronologisnya, pada bulan Mei ada pemberangkatan dari Jambi dan PT MSI Tour kena tipu tiket pesawat kurang lebih senilai 645 juta. 

 

Kemudian pada bulan Agustus pihaknya ada pemberangkatan dan lancar. Kemudian, pada bulan Oktober pihaknya ada pemberangkatan dan sudah memboking tiket. Akan tetapi tiket itu terkensel dan uangnya hangus. Jadi akhirnya pak Nur Habibullah menalangi tiketnya, dan juga kepulangannya.

 

Karena ada mis komunikasi pak Nur Habibullah melaporkan hal tersebut ke APH.

 

Disampaikan ustad Nur Habibullah, untuk proses hukum yang ada di Polda Jambi, masih berjalan. 

 

“Karena sesudah ini ada sedikit gelar perkara untuk penyelesaian penerbitan SP3 untuk menyelesaikan ini semua,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, dirinya pun tidak akan melanjutkan kerjasama dengan PT MSI Tour. Pihaknya pun membuka travel Haji dan Umroh sendiri.

 

“Berkat itu kami sudah berdiri sendiri, membuka PT sendiri yang Insyaallah dengan niat yang tulus, ikhlas kami akan menjadikan Travel menjadi Travel yang amanah dan bertanggungjawab,” kata Nur Habibullah.

 

“Tentunya kejadian ini yang pertama untuk pak Miftahuddin sendiri, semoga menjadi pembelajaran beliau dan kedepannya lebih berhati-hati dalam manajemen,” kata ustad Nur Habibullah. 

 

Sementara itu, Direktur Utama PT MSI Tour, Miftahuddin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Jemaah Umroh dalam permasalahan ini.

 

“Kami atas nama PT MSI Tour mohon maaf atas ketidaknyamanannya, kekhilafan dari kami dan semoga kedepan kami bisa lebih baik, kami akan memperbaiki manajemen kami dengan lebih baik,” sebutnya.

 

Miftahuddin juga menyampaikan harapannya, “PT MSI tour tetap akan bisa selesaikan semua kewajibannya kepada agen2 dan pihak yg merasa pernah kami rugikan. Tidak menutup kemungkinan PT nya Ustadz Nur Habibulloh bisa bekerja sama dengan PT MSI tour,” pungkasnya. 

 

Tim. AB.

Array
Related posts