Editor; Miftah
Aktual-Berita.com – Jepara.
Manajemen SPBU 44.594.17 Kalitekuk Jalan Raya Jepara Desa Langon Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara Jawa Tengah, menyebut sudah menjalankan prosedur dalam melayani pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU setempat.
Hal itu, diungkapkan Ridho Pengawas SPBU kepada 9 personil Driver Ambulan yang hadir di kantor manajemen.
Hadir pada acara tabayun tersebut Abdul Rosyid Ketua Paguyuban Ambulan Jepara, Ardy Ketua Paguyuban SPBU Jepara, H. Nur Khamid dari Komisi B DPRD Kabupaten Jepara, Alba Relawan Jepara, Taufiq Bhabinkamtibmas Desa Langon Tahunan Jepara, Selasa (9/1/2024) sore.
Ridho selaku penanggung jawab SPBU tidak lupa menyampaikan permohonan maaf atas miss komunikasi yang sempat terjadi antara operator SPBU dengan Ricky Driver Ambulan yang membawa pasien pada Senin (8/1/2024) yang lalu. “Saya mohon maaf atas kejadian ini dan kami akan bantu teman teman yang belom mempunyai barcode supaya hal yang sama tidak terulang lagi,” ujarnya.
Abdul Rasyid mewakili paguyuban driver ambulan Jepara dalam membuka tabayun tersebut mengatakan, “Kami minta pada penanggungjawab SPBU dan ketua kepada ketua paguyuban SPBU se-Kabupaten Jepara untuk memprioritaskan ambulan sesuai Undang Undang yang berlaku,” kata Abdul Rosyid.
Alba mewakili teman teman Relewan Jepara dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Untuk kemanusiaan tolong jangan bicara aturan tetapi kita menggunakan hati nurani, karena ketika ambulan membeli BBM bisa jadi ambulan kita sedang menjemput pasien apalagi yang sedang membawa pasien, ini menyangkut nyawa seseorang yang harus kita selamatkan, mohon kami yang membawa ambulan diprioritaskan dalam membeli BBM,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Nur Khamid selaku anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jepara mengatakan, “Kalau bicara kewenangan barangkali kewajiban kita tidak sampai kesitu, maka saya bicara kewajiban. Hikmah yang terjadi kali ini sebenarnya juga kesalahan kami sebagai salah satu representasi masyarakat kenapa dari sekian banyak ambulan yang ada tidak diakomodir dalam penganggaran yang ada, tetapi pada kenyataannya tidak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, “Maka dalam hal ini saya mohon kepada mas Ardy selaku ketua paguyuban SPBU Jepara, supaya ada keseragaman SOP bersama dimasing-masing SPBU. Kami selaku wakil rakyat juga akan coba nanti memfasilitasi tetapi tetap mengikuti ketentuan yang ada sehingga ada solusi leg spesialis untuk ambulan,” Imbuhnya.
Ardy selaku Ketua Paguyuban SPBU se-Kabupaten Jepara menanggapi permasalahan tersebut dan berjanji akan segera menginstruksikan kepada seluruh SPBU di Jepara untuk memprioritaskan ambulan termasuk pembelian dalam jumlah BBM dan juga antrian disetiap SPBU.
Tim. AB