Editor -Reporter: Miftah
JEPARA – AKTUAL-BERITA.COM
Kejadian lucu mewarnai prosesi pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jepara, Rabu (27/11/2024).
Beredar Guyonan di group WA IKA PMII Jepara petugas KPPS melihatkan foto undangan hajatan yang bernama Juki, ternyata setelah di cek kejadian Iki benar adanya, Salah satunya terjadi di TPS 08 Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo.
Pasalnya, di antara para peserta pemungutan suara ada yang salah membawa persyaratan administrasi untuk pemungutan suara.
Yaitu, bukannya menyerahkan surat undangan suara, justru menyerahkan surat undangan hajatan.
Ialah Juki, seorang lansia berusia sekitar 70 tahun. Dari kediamannya, ia memang datang seorang diri ke TPS.
M. Zaenal Abidin, Ketua PPK Donorojo menjelaskan, sejatinya surat undangan memilih itu telah disampaikan oleh anggotanya kepada Juki pada Selasa (26/11) lalu.
”Itu sudah dibilangi sama beliau. Mbah, mangke kalau nyoblos, undangane dibetho nggih,” ujar Zaenal.
Entah karena terburu-buru atau kenapa, bukannya surat undangan pemungutan suara yang dibawa dan diserahkan ke petugas. Justru undangan hajatan.
”Itu membuat geger se-TPS. Beliau memang kan juga sudah tua dan buta huruf,” imbuh Zaenal.
Karena hal itu, mau tidak mau ia pun meminta Juki untuk pulang kembali dan mengambil surat undangan yang benar. ”Nanti malah kenapa-kenapa,” kata Zaenal.
Meski begitu, Zaenal mengungkap setelah itu Juki kembali membawa surat undangan memilih yang benar.
Sumber. RP/JP