Tiga Besar Calon Sekda Jepara Diumumkan, Bupati Serahkan Hasil ke BKN dan Kemendagri

Aktual Berita.Com Jepara – Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara resmi memasuki tahap akhir. Pada Kamis (3/7/2025), Bupati Jepara H. Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati H. Muhammad Ibnu Hajar menerima hasil seleksi dari Tim Panitia Seleksi (Pansel) di ruang kerja Bupati.

Penyerahan hasil seleksi dilakukan oleh perwakilan Tim Pansel, yaitu Asesor SDM BKD Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh, dan tokoh masyarakat Ahmad Junaidi. Mereka didampingi oleh Kepala BKD Jepara, Sridana Paminto.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima hasil dari Tim Pansel. Dari lima nama yang mengikuti seleksi, kini tersisa tiga besar,” ujar Bupati Witiarso Utomo.

Tiga kandidat yang dinyatakan lolos ke tahap akhir adalah Ary Bachtiar (Pj Sekda Jepara), Hery Yulianto (Asisten II Sekda Jepara), dan Aris Setiyawan (Kepala Dinas Lingkungan Hidup). Sementara itu, dua kandidat lainnya, Ratib Zaini dan Hasannudin Hermawan, belum direkomendasikan untuk melanjutkan proses selanjutnya.

Bupati Witiarso menjelaskan bahwa hasil seleksi ini akan segera diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan pelantikan.

“Prosesnya kami serahkan ke BKN dan Kemendagri. Harapan saya, pelantikan Sekda definitif bisa dilaksanakan pada akhir Juli agar jalannya pemerintahan semakin efektif,” tambahnya.

Sementara itu, Wisnu Zaroh menyampaikan bahwa proses seleksi telah melalui tahapan ketat, mulai dari uji kompetensi, rekam jejak, ujian gagasan tertulis, hingga wawancara. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator seperti integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, pelayanan publik, pengambilan keputusan, dan pengelolaan perubahan.

“Semua peserta mendapatkan hasil ‘masih memenuhi syarat’, tetapi kami mengambil tiga besar dengan nilai tertinggi,” jelas Wisnu.

Ia menambahkan bahwa penilaian dilakukan dengan bobot masing-masing: gagasan tertulis 20%, rekam jejak 20%, uji kompetensi 25%, dan wawancara 35%. Selanjutnya, BKN akan melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa seluruh proses sudah sesuai prosedur.

Wisnu juga menegaskan bahwa ketiga nama tersebut memiliki peluang yang sama untuk dipilih menjadi Sekda definitif. Penentuan akhir akan berada di tangan Bupati sesuai dengan visi dan kebutuhan pemerintahan daerah.

“Bupati memiliki kewenangan penuh untuk memilih siapa yang paling sesuai memimpin Sekretariat Daerah Jepara ke depan,” pungkasnya.***

Aktual Berita.Com Jepara

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *