Editor -Reporter: Miftah
Aktual-berita.com | Jepara.
Dana Bantuan Operasional (BOP) ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW) se-Kabupaten Jepara semester kedua tahun 2024 terancam hilang.
Anggota DPRD Kabupaten Jepara, Nuruddin Amin yang akrab disapa Gus Nung menyayangkan pemangkasan dana BOP bagi RT/RW tersebut, Senin (2/9/2024).
Diketahui dari setidaknya 184 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Jepara terdapat 5677 RT/RW.
Pemberian bantuan itu dimulai Tahun 2021 sejak dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 24 tahun 2021.
Di mana anggaran operasional RT/RW dalam satu bulan Rp 150 ribu. Atau selama satu tahun sebesar Rp 1,8 juta.
Artinya dalam satu tahun terdapat dana BOP sebesar Rp 10,2 miliar. Kondisi saat ini baru cair setengahnya.
Selain mendapat bantuan operasional tersebut, ketua RT juga dapat insentif Rp 650 ribu per tahun, dan ketua RW mendapat insentif Rp 400 ribu per tahun.
“Ini sangat berpotensi menimbulkan gejolak di dalam masyarakat,” tegas Gus Nung yang juga sebagai bakal calon Bupati Jepara itu, pada Jumat (30/8).
Gus Nung yang sekarang berkontestasi dalam Pilkada Jepara, tetap berkomitmen dan akan terus mengusahakan pengembalian anggaran tersebut.
“Ya tidak akan dipangkas, dengan cara efisiensi anggaran yang paling prioritas,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Jepara, Edy Khumaidi Muhtar mulanya tidak mengetahui hal tersebut.
(Arif M)