Editor – Reporter: Miftah Alfarisi
Agustus 3, 2024
Aktual-Berita.com– Kabar Jepara,
Ketua PWO (Perkumpulan Wartawan Online) Jepara, H Ali Achwan ST, MH terpilih secara aklamasi sebagai ketua paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) se-BKPH Klumo Bangsri, Kabupaten Jepara, Sabtu (3/8/2024).
Diketahui, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) merupakan bagian dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang wilayah pengelolaan hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukannya. KPH sendiri merupakan bagian dari sistem pengurusan hutan nasional.
Pada pemilihan ketua paguyuban LMDH se-BKPH Klumo Bangsri yang secara tertutup menghasilkan hasil perhitungan suara, Ali Achwan memperoleh suara terbanyak di susul Suluri dan Susilo yang diadakan di rumah Susilo pada, Sabtu (3/8/2024).
Dari informasi yang diterima, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) merupakan lembaga desa yang terbentuk mulai tahun 2002/2003 dalam rangka untuk mengamankan hutan yang saat itu terjadi penjarahan yang tidak terkendali.
Untuk di BKPH Bangsri terdiri dari 11 LMDH yang masing-masing punya wilayah pangkuan hutan dengan luasnya yang berbeda-beda.
Ali achwan selaku ketua terpilih dalam sambutanya mengatakan, “Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan rekan-rekan lembaga kepada Saya. Kita ajak teman-teman untuk tetap solid, kompak dan selalu sering-sering berkoordinasi demi keutuhan paguyuban, ” ujarnya Sabtu (3/8).
Ia menambahkan, “Juga Saya ucapkan terima kasih di sampaikan kepada pak Suluri ketua lama yang selama puluhan tahun membimbing, membina dan mengarahkan paguyuban ini dengan penuh tanggung jawab sehingga perjalanan paguyuban LMDH Klumo Bangsri ini tetap utuh dan tetap solid, ” imbuhnya.
Sementara itu, Suluri ketua lama dalam sambutanya mengucapkan, “Selamat, atas terpilihnya Ali Achwan selaku ketua paguyuban LMDH Klumo Bangsri yang baru. Harapan Saya semoga kepemimpinan pak Ali ini bisa membawa organisasi semakin maju banyak ide dan kreasi demi kemajuan paguyuban ke depan, ” ucapnya.
Lebih lanjut, Suluri menginggung soal sharing profit yang sampai tahun ini belum ada yang keluar, sharing profit merupakan kesepakatan untuk berbagi keuntungan dari suatu usaha.
Suluri menyampaikan, “Sharing profit ini hak seluruh LMDH, Saya mohon kepada KPH Pati untuk bisa ikut bantu agar sharing profit yang belum cair bisa segera dicairkan dan segera di serahkan ke LMDH masing-masing, ” pungkasnya.***