Editor -Reporter; Tim AB
Aktual-Berita.com – Kabar Jepara
Desa Banjaragung kecamatan Bangsri kabupaten Jepara di tunjuk untuk mengikuti tahapan salah satu Desa Antikorupsi mewakili kecamatan Bangsri, Senin, (22/7/2024).
Dengan adanya kegiatan ini Pemerintah Desa Banjaragung berkomitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi melalui program desa anti korupsi yang diinisiasi oleh KPK RI.
(Foto. Saat Perangkat Desa pengampu komponen menghadap tim penilai).
Petinggi Banjaragung dalam Paparannya menyampaikan bahwa Desa Banjaragung katagori desa baru, untuk menjadikan desa anti korupsi di Banjaragung kita harus bersama-sama membiasakan kehidupan anti koruptor, imbuh Sholihan.
Kasi Pemerintahan Desa Banjaragung, menjelaskan, untuk mendapatkan predikat Desa Antikorupsi Desa harus memenuhi 5 komponen dan 18 indikator desa anti korupsi. “Di dalamnya termasuk penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal”, ujar Ahmad Rofi’i.
(Foto. Toko agama, tokoh masyarakat, TPK saat persiapan klarifikasi).
Untuk tahun 2024 Desa Antikorupsi ini melibatkan 20 desa dari 16 kecamatan lain di Kabupaten Jepara. Seluruh petinggi beserta perangkat di Desa Banjaragung ini harus mengikuti tahapan mulai dari bimbingan teknis perkomponen hingga penilaian, untuk mencapai nilai maksimal dan bersaing dengan desa-desa lain.
Acara Penilaian Desa Anti Korupsi ini di hadiri Di Farida Agustina, S.Sos dari Kominfo, Indah Uswatun dari, S. Si dari Inspektorat, Makhlaufi Akhyar dari Dinsospermades Kabupaten Jepara.
Sambutan dari tim penilai Makhlaufi Akhyar mengatakan, dalam hal ttg menjadikan desa Banjararagung menjadi Desa Anti Korupsi ini, petinggi harus paham tentang birokrasi pemerintahan, salah satu adalah tidak ikut terlibat praktek korupsi, dalam menjalankan pemerintahan salah satunya kita harus tertib administrasi dan SOP yang ada.
Sahal selaku tokoh masyarakat menyampaikan Program ini sangat bagus kedepannya akan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan kualitas dalam pelayanan publik dan semua lini pemerintahan, termasuk pemerintahan desa, harus mengedepankan nilai-nilai antikorupsi agar terhindar dari tindakan melawan hukum”, jelasnya.
(Tim Ab).