Editor – Reporter: Miftah Alfarisi
Aktual-Berita.com – Kabar Jepara.
Berbeda dengan aksi unjuk rasa yang cenderung ricuh, kali ini, belasan orang tua menggelar aksi unjuk rasa ke SMA Negeri 1 Bangsri untuk menyampaikan aspirasi yang tetap berlangsung dengan baik dengan tujuan melakukan audiensi dengan pihak sekolah.
Saat Awak Media menghubungi Nur Cholis Carik Jerukwangi mengatakan, bahwa benar adanya demo sekolah tersebut, sebagian juga warga sekitar yang tidak terima anaknya tidak di terima di sekolah tersebut, imbuh Carik Jerukwangi.
Ruli, salah satu orang tua murid kini kebingungan dan anaknya terancam putus sekolah, jika tidak diterima di SMA Negeri 1 Bangsri. Sebab, lokasi sekolah negeri lain lebih jauh. Mereka mengadu dan berharap pihak sekolah dapat menerima anaknya untuk sekolah.
”Anak saya kalau masuk lewat jalur prestasi nilainya kurang, karena hanya 82,88. Kalau lewat jalur zonasi, meski warga asli sini (Desa Jerukwangi, Bangsri) tapi tidak bisa masuk. Jaraknya 4 kilometer, karena sini (Desa Jerukwangi, Bangsri, Red) dipisahkan oleh hutan dan sawah,” keluhnya kemarin.
Sementara itu, Mijan orang tua murid yang lain juga mengaku, jika putrinya tidak di sekolah negeri biaya sekolah di swasta mahal.
”Saya juga warga asli sini (Desa Jerukwangi, Red). Setiap hari jika lewat dan melihat sekolah ini (SMAN 1 Bangsri, Red) berharap putri saya bisa masuk sini. Kalau di sekolah swasta pasti biayanya lebih mahal,” ujarnya.
Kepala SMAN 1 Bangsri Ngaripah menyampaikan, dari setidaknya 17 perwakilan orang tua siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang baru lulus memiliki harapan yang sama.
Apapun kondisinya, dapat diterima dengan jalur zonasi. Sedangkan jarak terjauh dari jalur zonasi sekitar 1,7 kilometer.
”Di manapun semua sekolah sama. Dengan adanya aturan terbaru itu, dimaksudkan untuk menghilangkan sekolah favorit dan tidak favorit,” jelasnya.
Ngaripah menuturkan, jalur zonasi kuotanya 55 persen atau 198 siswa. Jalur perpindahan tugas orang tua atau wali 5 persen setara 18 siswa. Jalur afirmasi 20 persen total 72 siswa. Sedangkan jalur prestasi 20 persen atau 72 siswa.
”Daya tampung SMAN 1 Bangsri 360 siswa. Kami tidak menyembunyikan. Terdiri dari 36 siswa dari setiap rombongan belajar. Meski demikian, jalur zonasi bisa menggelembung sampai 80 persen jika jalur lain tidak dipenuhi,” tuturnya.
Dia mengimbau kepada para orang tua, supaya memantau perkembangan pendaftaran anaknya lewat website SIAP PPDB Online Provinsi Jateng.
”Kami hanya menjalankan regulasi. Sebetulnya pun kami tidak ingin dibenturkan seperti ini (dengan calon orang tua siswa yang tidak diterima). Kami maunya sistem seleksi berdasarkan prestasi, sehingga menjadi motivasi tersendiri bagi siswa untuk belajar,” jelasnya.
Menurutnya, apabila hanya mengandalkan kedekatan jarak rumah dengan sekolah, lantas sampai kapan pendidikan yang memajukan dapat dijalankan.
Berbeda dengan kondisi di Kecamatan Keling yang tidak memiliki SMA atau SMK negeri, sehingga dibuatkan sistem zonasi khusus.
”Kalau di SMAN 1 Bangsri tidak bisa seperti itu. Jadi, mari kita motivasi anak-anak supaya belajar dengan tekun dan memiliki prestasi yang memadai,” ujarnya.
“Di samping akan kami usulkan pada evaluasi PPDB yang akan datang terkait dengan zonasi domisili. Setidaknya lingkup hutan atau area persawahan tidak dihitung dalam skema penetapan zonasi,” pungkasnya.***
Sumber: G7.