Editor -Reporter: Miftah
Kabar Semarang – Aktual-Berita.com.
Enam orang pelaku, yang diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap tirza warga donorojo jepara yg juga mahasiswa Udinus semarang hingga meninggal dunia di daerah Sampangan berhasil di tangkap oleh polrestabes semarang.
Enam pelaku tersebut adalah Rico Sandova warga Erowati Utara, Bagas Rizky warga Tarupolo, Ricky Putra warga Gedongsongo dan Roni Hasim warga Lamper Tengah serta Bagus Ardhi warga Candisari semarang.
Dalam konferensi pers polrestabes semarang, Peristiwa bermula ada tantangan dari dua kelompok geng di semarang yaitu All Stars dengan Witchsel.
Namun tantangan tersebut tidak jadi dilakukan, akhirnya mereka balik pulang dan menjumpai korban Muhammad Tirza yg lewat di jalan, Korban yg tidak tahu apa-apa karena sedang dalam perjalanan pulang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan, Para pelaku yg membawa samurai melakukan penganiayaan dan pembacokan hingga korban meninggal dunia.
Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP. Selain itu dijerat dengan UU Darurat tentang kepemilikan senjata, ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(Red).