Gas 3 Kg Menghilang, Elpiji Label Putih Masih Berkeliaran di Jepara

Editor; Miftah 

 

Aktual-Berita.com- Jepara. 

 

Meski katanya sudah ada pelarangan, namun tabung gas Elpiji Tiga Kilogram (Kg) berbentuk melon yang bersegel putih masih banyak beredar di wilayah Jepara Jawa Tengah. Hal ini diduga tidak ada kejelasan soal aturan penjualan tabung gas melon pada peruntukan wilayah. 

 

Disebutkan, keberadaan tabung gas tersebut diduga beredar secara black market dan sengaja diselundupkan oleh oknum, namun belum diketahui siapa otak yang telah membuat peredaran ke luar wilayah itu, karena tabung bersegel putih itu diduga berasal dari kawasan Jawa Timur, Sabtu (2/3/2024). 

A selaku pemilik Pangkalan LPG 3 kg dengan Nomor Regristrasi 459452739649420 saat ditemui awak media mengatakan, “Saya mengambil tabung gas LPG 3 Kg dari daerah Babat, Tuban Jawa Timur dari Bapak Ruslan dan saya jual kembali ke masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga menjelaskan, “Saya telah menerima arahan dan petunjuk dari bapak Ruslan terkait pihak atau golongan yang boleh menggunakan LPG 3 kg subsidi, yaitu untuk rumah tangga dan usaha mikro bukan untuk usaha komersil berupa restoran dan hotel serta pihak yang diindikasi melakukan pengoplosan LPG 3 kg ke kemasan lain,” jelasnya. 

 

Di tempat yang sama, salah seorang aktivis Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Jepara Nurul Fattah yang saat itu ikut menyaksikan truk bermuatan LPG 3 kg dalam keadaan tabung gas kosong dan akan mengambil tabung ke Tuban Jawa Timur, mengaku sudah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tabung gas melon dengan segel warna putih di wilayah Jepara. 

Menurutnya, peredaran itu sudah menyalahi aturan, karena wilayah yang seharusnya mendapatkan gas tersebut jelas akan kekurangan.

 

Lebih lanjut Nurul mengatakan, “Kita dapat laporan banyaknya tabung dari luar daerah Jepara masuk, salah satunya dengan ciri bersegel warna putih, seperti yang beredar di Jepara,” ujar Nurul kepada awak media. 

 

Ia juga menambahkan, “Ini jelas merugikan, karena tidak sesuai peruntukan wilayah, kita pun tidak dapat mengontrol agen, jika isi tabung tersebut adalah oplosan atau ada pengurangan isi,” imbuh Nurul.

 

Terkait permasalahan tersebut, awak media berusaha mendapatkan keterangan melalui Kontak Pengaduan. 

1. Agen PT Sumber Migas Sejahtera ( 0291-4524363).

2. Layanan Pemda Jepara 081290000525

3. Call Center Pertamina 135

4. Call Center Ditjen Migas 136 , namun dari semua nomor yang dihubungi tidak ada yang menjawab.

 

(Arif Murdikanto)

Array
Related posts