Editor: Miftah Alfarisi
aktual-berita.com – Info Jepara.
Kembali dibuka pendaftaran program studi Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara yang beralamat di jalan Taman Siswa Pekeng, Kauman, Tahunan Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara Jawa Tengah.
Berikut wawancara aktual-berita.com dengan M. Yusuf. SE, SH, MH. selaku Direktur LKBH Jepara yang berkantor di JL. RMP Sosrokartono No.5 Pengkol Jepara dan beliau juga berprofesi sebagai Mediator Pengadilan Agama Jepara, Kamis (3/8/2023).
M. Yusuf memberikan beberapa arahannya, mengapa harus jadi Sarjana Hukum (SH) di FSH Unisnu Jepara, “Mahasiswa bisa belajar di FSH Unisnu Jepara mengenai perundang-undangan termasuk di dalamnya pengetahuan di bidang Hukum Islam meliputi pembahasan perihal waris,hibah, zakat, infaq, sedekah, hingga ilmu falak, ekonomi syariah,” terangnya.
Ia juga menambahkan,”Selain pengetahuan di bidang Hukum Islam, bekal keilmuan Hukum Positif lainnya juga tersedia. Diantaranya Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Acara Perdata dan Pidana serta ilmu hukum lainnya,” Imbuhnya.
Amrina Rosyada selaku dosen menyampaikan, LoTak hanya itu, pembahasan Hukum Keluarga tidak hanya seputar pernikahan, namun pembahasan pernikahan merupakan pembahasan yang sangat aktual, dinamis dan selalu mengikuti perkembangan zaman. Selain itu perkara pernikahan paling mendominasi dalam Perkara di Pengadilan Agama,.” Kata Amrina Rosyada.
M. Arifin Said yang merupakan mahasiswa dari progam studi Hukum Keluarga Islam di fakultas syari’ah dan hukum Unisnu Jepara, saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengungkapkan, “Sarjana Hukum Unisnu, meretas jalan sebagai Sarjana Hukum (SH) Ahli hukum Keluarga Islam dan saya ingin menyebarkan luaskan informasi terkait pendaftaran mahasiswa baru prodi hukum Keluarga Islam Unisnu Jepara,” ungkapnya.
“Untuk Daftar jadi Sarjana Hukum (SH) Unisnu Jepara, silahkan klik di
https://pmb.unisnu.ac.id/ Instagram: @hki.unisnu , TikTok: @hki.unisnu , YouTube: FSH Unisnu, Website: https://syariah.ac.id/ .” pungkasnya.
Reporter: Arif Murdikanto