Aktual Berita .Com Jepara – Pemerintah Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026, sekaligus membentuk Tim Penyusun RKP. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Guyangan pada Jumat, 25 Juli 2025.

Musdes ini dihadiri langsung oleh Camat Bangsri, Debby Nifandrian, S.Sos., bersama unsur Forkopimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, 11 Ketua RW dan 41 Ketua RT se-Desa Guyangan, tokoh masyarakat, tokoh agama, LKMD, BPD, pendamping desa, Ketua Koprasi Merah Putih, Karang Taruna, PKK, dan unsur lembaga desa lainnya.
Petinggi Desa Guyangan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan agenda tahunan penting dalam merumuskan prioritas pembangunan desa tahun berikutnya. “RT dan RW adalah perpanjangan tangan pemerintah desa, yang sangat penting dalam menyampaikan aspirasi warga dan menyusun rencana kerja ke depan,” ucapnya.
Petinggi juga menegaskan bahwa forum ini dipimpin oleh BPD dan difasilitasi oleh pemerintah desa. Forum menerima usulan dan pokok pikiran masyarakat yang belum terakomodir dalam RKP sebelumnya, untuk diselaraskan kembali sesuai dengan skala prioritas. Dalam kesempatan itu juga dibentuk tim penyusun RKP Desa Tahun 2026 yang berjumlah tujuh orang.
Terkait tahun anggaran 2025, Petinggi Guyangan juga menyampaikan adanya beberapa penyesuaian kebijakan, salah satunya mengenai program ketahanan pangan yang dijalankan oleh BUMDes, baik yang bersumber dari pangan hewani maupun nabati. Ia meminta maaf jika terdapat perencanaan yang belum sesuai harapan masyarakat, karena harus mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Camat Bangsri, Debby Nifandrian, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi pusat dengan kebijakan desa. “Dalam setiap perumusan rencana pembangunan, desa harus mengutamakan skala prioritas yang berpedoman pada regulasi. Hal-hal yang belum terakomodir bisa menjadi catatan untuk dimasukkan dalam anggaran tahun berikutnya,” jelasnya.
Camat juga menekankan kewajiban desa untuk mengakomodasi APBDes sesuai dengan arahan, termasuk penanganan masalah stunting dan program ketahanan pangan sebagai langkah prioritas nasional. Ia juga mengingatkan pentingnya validasi data dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Musyawarah berlangsung dengan antusias dan berjalan lancar. Hasil dari forum ini diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan Desa Guyangan yang lebih baik dan tepat sasaran pada tahun 2026.***
M Adi Sunarto
Aktual Berita.Com Jepara.




