Gegara Dana bagi hasil (shering) tidak kunjung keluar Paguyuban lMDH Klumo Bangsri curhat ke Asper .

Aktual Berita.Com 

Gegara dana bagi hasil / shering tidak kunjung di bagikan, pengurus paguyuban LMDH Klumo Bangsri Jepara curhat ke Asper Perhutani wilayah Klumo Bangsri.
Selasa 2 juli 25.

Hadir dalam pertemuan dengan asper ,dari paguyuban lmdh klumo Bangsri di wakili , Ali achwan ketua,susilo sekretaris ,dan kusmariyantoro bendahara,

Ali achwan mengatakan bahwa bagi hasil ( shering) Merupakan hak yg harus di bagikan kepada masing masing LMDH yang wilayahnya ada penebangan kayu tanaman pokok berupa kayu jati, Sono keling ,mahoni ,sengon.akasia dll yg saat itu di serahkan pengamananya oleh lembaga yang bernama Lembaga masarakat desa hutan ( LMDH) .

Hal terssbut tertuang dalam perjanjian no 15 tahun 2003, dasar perjanjian,surat keputusan direksi PT perhutani ( Persero) No.136/KPTS/DIR/2001
Dan Surat Gubernur Jawa Tengah nomor 24 tahun 2001 .

Dengan dasar surat perjanjian tersebut kami berhak untuk menanyakan sejauh mana komitmen yang telah di sepakati ke dua belah fihak.

Lebih lanjut bahwa bagi hasil ( shering ) tersebut mulai tebangan tahun 20018 sampai tahun 2024 belum terbayarkan.
Untuk itu kami curhat kepada asper perhutani wilayah klumo Bangsri dengan harapan asper bisa menyampaikan ke fihak diriksi

Sementara asper klomo Bangsri Sumanto menyambut Baik atas kehadiran pengurus paguyuban LMDH klumo Bangsri dan menyampaikan permohonan maaf mewakili fihak direksi,atas keterlambatan penyerahan shering dari perhutani

Saya akan sampaikan ke fihak direksi lewat KPH pati agar keluhan pengurus paguyuban lmdh klomo Bangsri ini bisa di dengar dan segera ter realisasi, sekaligus saya mohon agar paguyuban kirim surat ke fihak direksi pungkasnya .***

 

Aktual Berita.Com Jepara

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *