Anggota GRIB Jaya Temukan Truk Berisikan Solar Bersubsidi, Supir Diproses di Polres Jepara

Editor – Reporter: Miftah

Kabar Jepara-Aktual-Berita.com

Anggota dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya berhasil mengidentifikasi dan menangkap sebuah truk berwarna putih yang diduga membawa muatan BBM jenis solar bersubsidi tanpa penutup. Kejadian itu membuat kecurigaan anggota GRIB Jaya Jepara saat tengah rapat evaluasi di Desa Bugel, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, pada Jum’at (22/8/2024) dini hari.

Rapat evaluasi yang dihadiri oleh sekitar 30 anggota GRIB Jaya berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 23.30 WIB. Setelah sesi rapat selesai, rencana para anggota melanjutkan dengan makan mie godok dan ayam goreng bersama dan bersenda gurau.

Sekitar pukul 00.30 WIB, Jum’at (23/8) salah satu anggota GRIB yang berpamitan pulang melihat sebuah truk putih yang dicurigai membawa muatan solar. Diketahui, truk tersebut bermuatan 4 tandon 1 yang diperkirakan berisikan 1000 liter yang masing-masing tandon berisi penuh.


Dugaan ini muncul dikarenakan bau khas solar yang tercium dan kondisi truk yang terbuka tanpa penutup. Anggota tersebut kemudian membuntuti truk tersebut dan segera menghubungi rekan-rekannya yang masih berada di lokasi rapat.

Agus Adodi Pranata selaku ketua Ormas GRIB Jaya Jepara menyampaikan bahwa setelah acara rapat selesai, salah satu anggotanya menerima telepon mengenai keberadaan truk tersebut. Tanpa menunda waktu, anggota GRIB Jaya Jepara langsung mengajak rekan-rekannya untuk menuju lokasi truk. Mereka berhasil menemukan truk yang dimaksud di pinggir Jalan tepatnya di Desa Sowan, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, dan segera membawanya ke Polsek terdekat.

Proses di Polsek memakan waktu karena anggota GRIB harus menunggu arahan dari Kepala Satuan (Kanit). Akhirnya, truk tersebut dibawa ke Polres Jepara untuk proses selanjutnya.

Kanit unit Sofyan mengatakan, “Mohon pengertiannya, karena ini sudah malam (BAP) di lakukan besok pagi, ” ujarnya, Jum’at (23/8) dini hari.

Diketahui, sopir truk tersebut yang berinisial (F) tidak membawa SIM dan KTP yang merupakan warga Desa disalah satu Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. untuk penyidikan lebih lanjut, supir (F) sementara ditahan di Mapolres Jepara.

Ketua GRIB Jepara berharap pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan baik dan memastikan aktivitas mencurigakan seperti ini dapat dicegah demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.***

 

 

Sumber: G7/obeng.

Sumber: Akib/Obeng.

Array
Related posts