Warga Kompak Tolak Pendirian Tiang WiFi di Desa Srikandang Kecamatan Bangsri Jepara, Ada apa?

Redaksi. Miftah

Aktual-Berita.com.

KABAR JEPARA โ€“ Warga RT 1 RW 7, Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, kompak menyampaikan penolakan terhadap pendirian tiang WiFi di lingkungan permukiman. ย Penolakan tersebut disampaikan warga karena keberadaan tiang dinilai dapat mengganggu akses jalan dan aktivitas masyarakat.Peristiwa tersebut terjadi pada 14 September 2026.

Sumito selaku Warga RT 1 RW 7 berharap pemasangan tiang WiFi dapat dikaji kembali dengan mempertimbangkan keamanan, kenyamanan, serta kepentingan masyarakat sekitar. Kami menyampaikan bahwa warga pada prinsipnya tidak menolak keberadaan jaringan internet, Namun, lokasi pendirian tiang menjadi perhatian karena dikhawatirkan mengganggu akses jalan warga, ujar Sumito.

 

Kami tidak menolak adanya jaringan WiFi karena internet memang dibutuhkan masyarakat Tetapi, kalau pendirian tiang berada di lokasi tidak ada sosialisasi dulu kepada warga, kami sangat keberatan dan kami bersama warga terpaksa mencabut tiang wifi dan kami serahkan ke balaidesa, ujar Sumito.

Warga Minta Ada Musyawarah

Sejumlah warga berharap sebelum pendirian tiang dilakukan, pihak terkait dapat melakukan komunikasi dan musyawarah bersama masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Salah seorang warga sekitar mengatakan, akses jalan merupakan fasilitas yang digunakan masyarakat setiap hari sehingga pemasangan tiang harus memperhatikan kondisi lingkungan.

โ€œKami berharap ada komunikasi dengan warga. Jangan sampai pemasangan tiang justru membuat jalan menjadi sempit atau mengganggu aktivitas masyarakat,โ€ ungkap seorang warga.

Masyarakat Utamakan Keamanan dan Kenyamanan

Komentar masyarakat secara umum menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi tetap memperhatikan kondisi lingkungan. Warga berharap kebutuhan jaringan internet dapat berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat.

Warga juga meminta agar setiap rencana pembangunan atau pemasangan fasilitas di lingkungan permukiman dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat yang terdampak.

Dengan adanya penolakan tersebut, warga RT 1 RW 7 Desa Srikandang berharap pihak terkait dapat mencari solusi terbaik melalui musyawarah sehingga kebutuhan jaringan WiFi tetap dapat terpenuhi tanpa mengganggu akses jalan maupun kenyamanan warga.

(Mt/red).

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *