DPP LPM-PEGAS: Setelah Kami Investigasi Revitalisasi Sekolah, Pimpinan DPRD Gelar Ratas bersama Kepala Disdikpora Jepara, ada Apa?

Aktual-Berita.com – Kabar Jepara.

Tindak lanjut terkait Investigasi Proyek Revitalisasi dari Kemendikdasmen yang diduga dipihak ketigakan dari temuan tim Lintas Pelaku Masyarakat Pengawal Aspirasi (LPM-PEGAS) di Jepara, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara gelar rapat terbatas dalam rangka koordinasi dengan Kepala Dinas (Disdikpora) Kabupaten Jepara, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara, diikuti Kepala Dinas dan seluruh Kepala Bidang Disdikpora Kabupaten Jepara. Informasi yang disampaikan Humas DPP LPM-PEGAS tersebut, didapatkan dari resepsionis DPRD Jepara, pada hari Senin (3/9/2026).

 

Choirur Rofiq selaku Humas DPP LPM-PEGAS, menyampaikan, “Usai mendapatkan informasi dari Resepsionis, saya izin menunggu Pimpinan DPRD, berharap bisa koordinasi lebih lanjut terkait Pengawasan Revitalisasi oleh DPRD, Namun usai Rapat, Pimpinan DPRD tidak bisa saya temui karena ada kesibukan yang lain,” ujar Choirur, Kamis (3/9/2026).

 

Diberitakan sebelumnya, program revitalisasi sekolah yang berangkat dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sekaligus bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) ini dilaksanakan melalui skema swakelola. Namun pada pelaksanaan program revitalisasi satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN di Kabupaten Jepara, patut diduga sejumlah sekolah menyerahkan kepada pihak ketiga.

 

Disampaikan Rofiq, “Dana revitalisasi tidak lagi dikelola melalui Kementerian Pekerjaan Umum, melainkan oleh Kemendikdasmen. Dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola dengan partisipasi masyarakat, dan pelaksanaan teknis pembangunan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat, didampingi tim teknis perencana dan pengawas. Akan tetapi praktik dilapangan patut diduga ada banyak penyimpangan,” ujarnya.

 

Terpisah, A.F. Agung H, selaku Ketua DPP LPM-PEGAS saat dikonfirmasi awak media mengatakan, dalam waktu dekat tim LPM-PEGAS harus bisa mendapatkan informasi lengkap dari Ratib Zaini selaku Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara.ย 

A.F Agung selaku Ketua DPP LPP PEGAS mengatakan, tugas utama DPRD Kabupaten (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) adalah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang selain memiliki fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), anggaran juga berfungsi pengawasan dan kontrol, harusnya DPRD Responsif dan terbuka dalam menyampaikan informasi secara terang tentang ini kepada masyarakat dan tim investigasi kami di lapangan, termasuk penyampaian hasil Ratas diluar agenda dewan, tegas Agung.

Agus Sutisna selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, “Hasil rakor dengan Disdikpora, normatif semua,” jawab Agus Sutisna.

“Ratib Zaini pastinya lebih tau terkait revitalisasi, sehingga dalam waktu dekat tim LPM-PEGAS saya sarankan minta informasi lengkap, sehingga pelaksanaan program revitalisasi benar-benar transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.ย 

 

(Rofiq/A.A).

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *