Editor – Reporter: Miftah
Kabar Jepara – Aktual-Berita.com.
Setelah sempat mereda pertengahan tahun 2024, aksi penjambretan kembali meresahkan warga Jepara di penghujung tahun 2024.
Kali ini, korban seorang perempuan bernama Dwi Nur Safiana (18), warga Tengguli RT5/RW7, kecamatan Bangsri, Jepara menjadi sasaran pelaku penjambretan saat pulang kerja.
Foto, korban penjambretan di wilayah kecamatan Bangsri, Jepara.
Kejadian terjadi pada Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah perbatasan Desa Kawak dan Guyangan, tepatnya di Desa Guyangan RT1/RW8 dekat Kali Kodok.
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Vario putih dan membawa tas berisi KTP, uang tunai, dan ponsel Vivo yang akhirnya berhasil dirampas pelaku.
Kronologi dan Kesaksian
Seorang saksi bernama Marhaban (58), warga Kepuk, menyaksikan kejadian tersebut dari jarak sekitar 50 meter. Menurut Marhaban, ia sempat melihat sebuah motor matic berwarna merah yang mencurigakan.
“Kok ada orang jatuh tapi malah ditinggal pergi, tidak ditolong,” ungkapnya, Minggu (15/12) malam.
Setelah kejadian, korban yang mengalami luka ringan, termasuk lecet pada kaki kiri dan bibir atas pecah, segera dibawa ke Puskesmas Pakis Aji sebelum dirujuk ke RSI. Saat ini, korban telah dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk pemulihan.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorissa Prabowo, menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek bersama Resmob saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif. “Korban masih belum bisa dimintai keterangan secara maksimal. Kami berupaya agar kasus ini segera terungkap,” ujarnya, Minggu (15/12).
Harapan Warga Jepara
Aksi penjambretan ini memicu kekhawatiran warga Jepara yang berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan meningkatkan keamanan di wilayah mereka.
“Semoga pelaku cepat tertangkap, dan jangan sampai ada korban berikutnya,” ujar salah satu warga.
Meningkatnya kasus penjambretan di akhir tahun menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aparat hukum di Jepara. Warga dihimbau untuk lebih waspada, terutama saat berada di tempat sepi atau saat membawa barang berharga.***
(Red).