Aktual-Berita.com -Kabar Jepara.
Mayat wanita membusuk yang ditemukan di Perumahan Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dipastikan korban pembunuhan.
Kepastian itu setelah Biddokes Polda Jateng mengeluarkan hasil autopsi mayat wanita tersebut. Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyebutkan berdasarkan hasil autopsi tersebut, korban bernama Diyana (48) itu meninggal karena dibunuh.
”Dari hasil autopsi dan pemeriksaan, korban meninggal karena dibunuh,” ungkap AKP Wildan, Selasa (19/8/2025).
Wildan mengungkapkan, pada tubuh korban itu ditemukan banyak luka akibat kekerasan benda tumpul di beberapa titik. Yaitu luka memar pada kepala, wajah, leher, dada, perut, anggota gerak dan luka lecet pada leher.
Selain itu, lanjut Wildan, terdapat resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, otot dada dan otot leher. Dokter juga mengungkap, didapatkan tanda mati lemas dan proses pembusukan.
Bukan hanya itu, didapati juga kerokan gesekan kulit yang menempel di dalam kuku.
”Ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul. Sebab kematianya adalah (karena) bekapan dan cekikan pada leher yang mengakibatkan mati lemas,” jelas AKP Wildan.
Kejar Pelaku…
Saat ini, AKP Wildan sedang melakukan pengejaran terduga pelaku. Pihaknya sudah mengantongi identitas target.
”Akan kami ungkap secepatnya,” tegas AKP wildan.
Diberitakan sebelumnya, mayat wanita itu pertama kali ditemukan warga perumahan pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk di dalam kamar. Mayat ditemukan dalam posisi tengkurap mengenakan kulot dan celana dalam.
Sumber : (MN).