Istri Pulang dari Luar Negeri Bawa Pria Lain, Suami Asal Jepara Laporkan Dugaan Perselingkuhan

Aktual Berita.Com Pati – Kisah haru sekaligus mengundang keprihatinan datang dari seorang pria berinisial KR, warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. KR melaporkan istrinya sendiri ke Polsek Cluwak, Kabupaten Pati, atas dugaan peselingkuhan, perzinahan setelah sang istri pulang dari merantau sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan membawa pria lain ke rumah orang tuanya di Desa Mojo, RT 09 RW 01, Kecamatan Cluwak.

Menurut keterangan KR kepada awak media, istrinya yang bernama Winda Krisna Anjar Aryani sempat berpamitan enam tahun lalu untuk bekerja sebagai TKW di luar negeri. Namun betapa terkejut dan kecewanya KR saat sang istri pulang ke tanah air, justru dengan membawa pria lain dan tinggal bersama di rumah keluarganya tanpa ada proses perceraian secara hukum.

“Saya masih sah sebagai suaminya. Tidak pernah menceraikan dia secara hukum. Tapi dia malah pulang bawa laki-laki lain ke rumah ibunya. Ini tidak bisa saya terima,” tegas KR saat ditemui wartawan di Jepara, Selasa (22/7).

KR juga menyebut bahwa orang tua istrinya, termasuk ibunya yang bernama Ngatmi, mengetahui kedatangan putrinya bersama pria lain tersebut. Hal ini semakin memperparah kekecewaan KR yang merasa martabat dan hak hukumnya sebagai suami telah dilanggar.

Merasa dirugikan dan demi mendapatkan keadilan, KR bertekad untuk menempuh jalur hukum. Ia berencana membuat laporan resmi atas dugaan perzinahan ke Polsek Cluwak dalam waktu dekat.

Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat sekitar karena menyangkut etika dan hukum dalam kehidupan berumah tangga. Aparat kepolisian setempat masih menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Ptrl7)***

Aktual Berita.Com Pati

Array
Related posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *