Aktual Berita.Com Jepara, 16 Juli 2025 — Ratusan warga dari Desa Tubanan, Balong, Kancilan, dan Jenggotan yang tergabung dalam Koalisi Kembang Bersatu (KKB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Jepara. Mereka menuntut transparansi dan kejelasan atas dana kompensasi pengelolaan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Tanjung Jati unit 5 dan 6 Jepara.
Dalam orasinya, para peserta aksi menyuarakan kekecewaan atas tidak transparannya penyaluran dana kompensasi yang seharusnya diterima masyarakat terdampak. Berdasarkan data dan dokumen tender yang diperoleh KKB dari Solusi Bangun Indonesia (SBI), dalam kurun waktu September hingga Desember 2024, tercatat 108.042 ton limbah Fly Ash telah diangkut dengan tarif Rp 12.500 per ton. Hal ini mengindikasikan total nilai jasa angkut mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar.
Dari jumlah itu, terdapat komponen biaya koordinasi atau kompensasi lingkungan sebesar 20 persen atau sekitar Rp 270 juta. Namun kenyataannya, dana yang diterima desa hanya sekitar Rp 20 juta per desa, bahkan di Desa Kancilan dan Jenggotan jumlahnya lebih kecil.
“Dari data yang kami miliki, jelas terjadi ketimpangan antara nilai yang seharusnya diterima masyarakat dengan realisasi di lapangan,” tegas Dafiq, koordinator aksi dari Desa Balong.
Warga juga menyesalkan sikap Bupati Jepara yang dianggap mengabaikan rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dalam surat tertanggal 25 Juni 2025, Pemprov telah memerintahkan Bupati Jepara untuk memfasilitasi penyelesaian polemik ini. Namun hingga aksi digelar, belum ada tindakan nyata dari pemerintah kabupaten.
“Kami sudah melakukan audiensi hingga ke provinsi. Tapi di daerah sendiri justru tak digubris. Bupati bahkan tidak mau menemui kami,” ujar Setiyawan dari Desa Jenggotan.
Atas ketidakjelasan itu, warga sepakat untuk memblokir jalur transportasi limbah PLTU yang melintasi desa mereka hingga tuntutan dipenuhi.
Dalam aksi damai ini, KKB menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Bupati Jepara diminta memerintahkan SGI untuk menyalurkan kompensasi langsung ke masyarakat tanpa perantara.
2. Solusi Bangun Indonesia didesak mencabut kerjasama dengan PT BSS serta memberi sanksi kepada SGI.
3. Polisi diminta mengusut dugaan pungutan liar dalam distribusi dana kompensasi.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dasar masyarakat atas lingkungan sehat dan pengelolaan dana publik yang transparan. Warga menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi desa-desa terdampak aktivitas PLTU.
Narahubung
Dafig ( Balong ) : 082328753098
Setiawan ( Jenggotan ) : 082338272651
Aktual Berita.Com Jepara